PEKANBARU (RP)- Kabar kurang mengenakkan datang dari Universitas Riau.
Pasalnya, universitas terkemuka di Riau itu telah mem-blacklist
(mencoret) sebanyak 82 sekolah di Provinsi Riau dan Kepri untuk
mengirimkan siswanya mengikuti seleksi Penerimaan Bibit Unggul Daerah
(PBUD) tahun 2012 ini.
Seluruh sekolah tersebut di-blacklist karena siswa lulusan tahun sebelumnya tidak mendaftar ulang setelah dinyatakan lulus PBUD di Universitas Riau pada penerimaan tahun lalu.
Data ini dikeluarkan oleh Administrasi Akademis dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Riau (UR) dan Registrasi dan Statistik. Di Riau, sekolah yang masuk daftar blacklist ada di Pekanbaru, Kampar, Bengkalis, Inhil, Inhu, Dumai, Kuansing, Meranti, Pelalawan, Rohil, Rohil dan Siak. Jumlah sekolah di Riau yang di-blacklist mencapai 70 sekolah. Sedangkan dari Kepri meliputi Karimun, Batam, Bintan, Lingga dan Natuna, yaitu sebanyak 12 sekolah. Secara keseluruhan sekolah negeri yang paling banyak masuk daftar blacklist.
Kepala BAAK Unri Drs Afrinaldi menjelaskan, 82 sekolah ini baru bisa merekomendasikan para siswanya untuk ikut PBUD kembali pada penerimaan mahasiswa baru tahun depan. ‘’Sesuai dengan ketentuan sanksi yang berlaku di Unri, sekolah yang siswanya dinyatakan lulus PBUD, tapi tidak mendaftar ulang akan masuk daftar blacklist yang berlaku selama setahun,’’ tegasnya ketika ditemui Rabu (14/3) kemarin di ruangannya.
Kebijakan ini, tambah Afrinaldi mengikat, namun bagi sekolah yang tahun ini masuk daftar blacklist, tahun depan sudah bisa kembali mendaftarkan. ‘’Kami menyarankan, siswa yang lulus (PBUD, red) harus mendaftar, kalau tidak sekolah mereka yang akan disanksi. Kalau perlu sekolah merapatkan hal ini terlebih dahulu agar jangan sampai siswa yang lulus PBUD tidak mendaftar ulang,’’ sebut dia.
Afrinaldi memahami, kebanyakan siswa yang tidak mendaftar ulang karena terkendala ekonomi, jurusan yang tidak sesuai dengan keinginan ataupun sudah lulus di kampus lain. Khusus untuk ketidaksesuaian jurusan dengan yang diinginkan, dia menyarankan agar siswa memilih satu pilihan saja.
‘’Banyak kasus, anak-anak yang tidak mendaftar ini karena yang lulus adalah jurusan pilihan nomor dua. Agar ini tidak terulang, siswa yang ikut PBUD bisa mengosongkan data pilihan nomor dua atau mengisikannya sama dengan pilihan jurusan nomor satu,’’ sarannya.(h/mar) Sumber
Seluruh sekolah tersebut di-blacklist karena siswa lulusan tahun sebelumnya tidak mendaftar ulang setelah dinyatakan lulus PBUD di Universitas Riau pada penerimaan tahun lalu.
Data ini dikeluarkan oleh Administrasi Akademis dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Riau (UR) dan Registrasi dan Statistik. Di Riau, sekolah yang masuk daftar blacklist ada di Pekanbaru, Kampar, Bengkalis, Inhil, Inhu, Dumai, Kuansing, Meranti, Pelalawan, Rohil, Rohil dan Siak. Jumlah sekolah di Riau yang di-blacklist mencapai 70 sekolah. Sedangkan dari Kepri meliputi Karimun, Batam, Bintan, Lingga dan Natuna, yaitu sebanyak 12 sekolah. Secara keseluruhan sekolah negeri yang paling banyak masuk daftar blacklist.
Kepala BAAK Unri Drs Afrinaldi menjelaskan, 82 sekolah ini baru bisa merekomendasikan para siswanya untuk ikut PBUD kembali pada penerimaan mahasiswa baru tahun depan. ‘’Sesuai dengan ketentuan sanksi yang berlaku di Unri, sekolah yang siswanya dinyatakan lulus PBUD, tapi tidak mendaftar ulang akan masuk daftar blacklist yang berlaku selama setahun,’’ tegasnya ketika ditemui Rabu (14/3) kemarin di ruangannya.
Kebijakan ini, tambah Afrinaldi mengikat, namun bagi sekolah yang tahun ini masuk daftar blacklist, tahun depan sudah bisa kembali mendaftarkan. ‘’Kami menyarankan, siswa yang lulus (PBUD, red) harus mendaftar, kalau tidak sekolah mereka yang akan disanksi. Kalau perlu sekolah merapatkan hal ini terlebih dahulu agar jangan sampai siswa yang lulus PBUD tidak mendaftar ulang,’’ sebut dia.
Afrinaldi memahami, kebanyakan siswa yang tidak mendaftar ulang karena terkendala ekonomi, jurusan yang tidak sesuai dengan keinginan ataupun sudah lulus di kampus lain. Khusus untuk ketidaksesuaian jurusan dengan yang diinginkan, dia menyarankan agar siswa memilih satu pilihan saja.
‘’Banyak kasus, anak-anak yang tidak mendaftar ini karena yang lulus adalah jurusan pilihan nomor dua. Agar ini tidak terulang, siswa yang ikut PBUD bisa mengosongkan data pilihan nomor dua atau mengisikannya sama dengan pilihan jurusan nomor satu,’’ sarannya.(h/mar) Sumber