Bumiku Sayang Bumiku Malang

Edu Indonesia
0

Bumi, sebagai salah satu planet dalam susunan Tata Surya boleh dikatakan tidaklah terlalu besar bila dibandingkan dengan planet lain. Bumi yang hanya memiliki garis tengah sekitar 11 ribu kilometer hanya sedikit lebih besar dari  Venus, maupun Mars. Tetapi bumi memiliki keunikan tersendiri. Sang Pencipta, menciptakan bumi berbeda dengan planet lainnya. Planet yang dari jauh kelihatan kebiru-biruan ini memang khusus dirancang untuk kehidupan makhluk. Planet ini memiliki lapisan atmosfer untuk menahan radiasi matahari langsung ke bumi. Ia juga berfungsi sebagai pencegah benda-benda asing untuk tidak jatuh langsung ke bumi. Kemudian permukaannya yang sebagian besar (70%) merupakan air memungkinkan bumi semakin nyaman untuk ditempati. Tidak itu saja, di darat dan di dalam lautnya hidup berbagai jenis fauna dan flora yang memberikan kontribusi besar terhadap kehidupan manusia. Tumbuhan  merupakan penyumbang terbesar oksigen, yaitu suatu zat yang dibutuhkan makhluk hidup untuk bernafas dapat dengan mudah tumbuh di hampir seluruh permukaannya. Makhluk hidup ini juga dapat berfungsi sebagai katalisator ketika makhluk hidup lain mengeluarkan zat karbon dioksida dengan menyerapnya untuk melakukan proses fotosintesis. Di samping itu, makhluk hidup ini juga sebagiannya merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
Bumi juga memiliki bahan-bahan berharga yang dapat diperoleh di dalam perutnya. Melalui proses tertentu manusia dapat menemukan bahan-bahan tambang seperti minyak, emas, bauksit, batubara, tembaga, besi, dan sebagainya.
Kesemuanya ini, kalau kita perhatikan memang telah dirancang sedemikian rupa untuk memudahkan; memberikan kebahagiaan dan kedamaian bagi manusia.
Namun, seiring dengan perkembangan dan kemajuan yang diraih manusia, ekosistem bumi sedikit demi sedikit mulai terusik. Dengan berbagai alasan misalnya, manusia baik secara langsung maupun tidak langsung; disadari atau tidak telah merusak tatanan  tersebut. Hal ini ditandai dengan kegiatan-kegiatan manusia seperti peperangan yang terjadi di mana-mana, industrialisasi yang kurang bertanggung jawab, penebangan dan pembakaran hutan untuk bahan-bahan industri, perkebunan dan pemukiman baru, pencemaran air dan udara oleh limbah industri dan rumah tangga, pemusnahan terumbu karang di laut, konversi berbagai jenis tanaman yang kurang bersahabat dengan alam, pendirian gudung-gedung bertingkat yang melahirkan efek rumah kaca, emisi gas karbon dari berbagai aktivitas industri dan kendaraan bermotor yang berlebihan, dan sebagainya merupakan kegiatan-kegiatan nyata bagi mempercepat proses kerusakan lingkungan.
Pada prinsipnya, kerusakan lingkungan dapat ditanggulangi dengan baik. Misalnya hutan, hutan adalah salah satu faktor ekologi dalam sistem tatanan kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen (O2) yang kita perlukan untuk bernafas. Apabila proses fotosintesis terhenti atau menurun dengan drastis karena hutan atau tumbuhan pada umumnya habis atau berkurang, maka kandungan oksigen dalam udara akan menurun dan kehidupan kita akan terganggu. Hutan juga mempunyai fungsi Hidro-orologi, yaitu melindungi tata air dan tanah dari erosi. Selain itu, hutan menjadi sebuah habitat untuk kelangsungan flora dan fauna. Kerusakan hutan akan mengakibatkan rusaknya tata air dan terjadinya erosi pada tanah.
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa hutan berpengaruh vital pada kelangsungan hidup manusia. Tidak itu saja, menipisnya ozon di atmosfer yang melindungi kita dari sinar ultra-violet bergelombang pendek dan terjadinya pemanasan global serta terjadinya perubahan iklim pada bumi merupakan contoh lain dari rusaknya fungsi ekologi lingkungan hidup kita. Bila kita tinjau lebih dalam, maka masalah yang tengah kita hadapi adalah bagaimana cara agar hutan dan kelangsungan ekosistem yang ada tidak semakin parah dan bagaimana melakukan recovery  ataupun reboisasi  sebagaimana mestinya. Hutan-hutan yang kurang produktif dan lahan-lahan terbiar dapat ditanami dengan berbagai jenis tanaman yang berfungsi sebagai penghijauan yang dapat mengurangi zat karbondioksida (CO2) yang merupakan biang dari pemanasan global, satu hal indikasi kerusakan alam lain yang ada.
Mangatasi berbagai persoalan tersebut diperlukan adanya komitmen bersama antara kita sebagai makhluk bumi. Pertama, adanya kesadaran bersama dari semua elemen terutama pihak indusrti pengolah kayu (logging) untuk melakukan recovery terhadap hutan-hutan yang telah difungsikan. Kemudian dapat juga dengan cara mendaur ulang (recycling) kembali limbah-limbah yang tidak terpakai dengan cara perusahaan menampung kembali berbagai produknya untuk diolah kembali; kedua, pola kemitraan dengan masyarakat dalam proses penghijauan lingkungan. Konsep kerjasama ini tidak jauh beda dengan konsep daur ulang. Hanya saja, dalam konsep ini perusahaan sebagai penyedia bahan dan masyarakat sebagai pengembang. Maksudnya, sebuah perusahaan industri pengolah kayu menyediakan bibit kayu seperti meranti, punak, ekaliptus, akassia  dll, untuk ditanam dilahan  kosong milik masyarakat setempat. Bila kayu (pohon) tersebut telah mencapai usia yang telah ditentukan, maka akan dijual kepada perusahan tersebut dan kayu yang telah dijual, diganti lagi dengan bibit kayu yang baru. Selain kita dapat mengurangi deforestrasi, hal ini juga dapat menguntungkan masyarakat dan perusahaan tanpa merusak hutan; ketiga, suatu perusahan pengolah kayu tidak menampung kayu-kayu illegal dari pihak ketiga maupun dari perusahaan lain; keempat, melakukan pemanfaatan kayu untuk menghemat pemakaian kayu terlalu berlebihan. Maksudnya, bahan yang dipergunakan tidak hanya batangnya saja tetapi ranting dan daunnya juga diolah menjadi bubur kertas; kelima, mengkonversi tamanam akasia kedalam tanaman khusus Indonesia. Hal ini perlu dipertimbangkan karena  tanaman ini mengindikasikan dapat merusak unsur hara yang terdapat pada tanah.. Selain itu tanaman akasia juga sangat kering dan susah beradaptasi dengan flora dan fauna yang terdapat pada sekelilingnya. Tumbuhan yang dapat hidup di sekelilingnya hanyalah adalah alang-alang dan belukar; keenam, bahwa untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang semakin parah terutama pada ekosistem sungai diperlukan ada komitmen dan pertisipasi masyarakat yang berhuni disekitar pinggiran sungai untuk tidak menebangi pohon bakau yang berada di pinggiran sungai dan melestarikan hutan bakau yang berada di sejajar pinggiran sungai. Sebab, pohon bakau sangat berpengaruh vital dalam ekosistem sungai. Tidak itu saja, pohon bakau dapat juga  mencegah pengikisan pesisir sungai (abrasi) semakin parah; ketujuh, bahwa untuk mengurangi dampak pemanasan global, juga perlu dilakukan pengurangan-pengurangan pembangunan rumah-rumah kaca, dengan mengadopsi kembali pola “back to nature” di samping tentu pengurangan pemanfaatan kenderaaan bermotor guna mengurangi gas atau emisi karbon-dioksida. Ataupun perusahaan sudah seyogyanya berpikir bahwa penanggulangan limbah-limbah industrinya baik limbah padat, cair, maupun gas bukanlah sebagai investasi sia-sia melainkan justeru investasi yang akan menjadikan perusahaan yang bersangkutan untuk tetap bisa survive ke depan; kedelapan, pada kesempatan ini penulis juga menyarankan bahwa partisipasi masyarakat terhadap pelestarian lingkungan juga sangat penting. Hal ini tidak hanya sekedar semboyan-semboyan belaka; tetapi dapat dimulai dari hal-hal yang kecil-kecil dengan membiasakan perilaku hidup sehat seperti membuang sampah pada tempatnya, penghijauan di sekitar lingkungan rumah; tidak membakar hutan; limbah rumah tangganya dijadikan kompos; tidak membuang sampah ke sungai; dan lain sebagainya.   
Bila usaha-usaha ini dapat dijalankan, kemungkinan besar kita dapat memperkecil kerusakan lingkungan; mengurangi pemanasan global, dan menjadikan bumi lebih nyaman untuk di huni. Dan suatu hal yang harus di ingat bahwa pelestarian alam ini adalah tanggung jawab kita semua; masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dan ini adalah suatu “condition sine quanon”  sesuatu yang harus kita lakukan, terlepas suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, senang ataupun tidak senang terhadap keadaan ini. Bahwa bumi kita ini bukanlah milik kita, tetapi hak dari anak cucu kita bersama. Semoga. By : Hylda Khairah Putri...(hkp)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)