Salam dari saya selaku Mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB). Di sini saya hanya menyampaikan kepada guru-guru saya tercinta dan rekan-rekan saya di SMAN 4 yang saya sayangi. Tulisan ini saya buat bertujuan untuk meluruskan lagi apa yang sebenarnya terjadi tentang Isu Bakteri Enterobacter sakazakii yang ada di produk Susu Formula..
Berikut adalah paparan Rektor IPB Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, Msc terkait susu formula yang disampaikan pada Lokakarya Kemahasiswaan IPB di Auditorium FPIK, Ahad (20/2) pada pukul 11.15-12.30 WIB
Pada awalnya, penelitian ini dilakukan oleh Dr. Sri Estuningsih selaku ahli Mikrobiologi Kedokteran Hewan. Beliau mendapat dana penelitian yang cukup besar, termasuk salah satunya adalah Dana Hibah Bersaing. Penelitian yang dilakukan ini adalah untuk melakukan isolasi terhadap bakteriEnterobacter sakazakii. Kalau dalam bahasa gaulnya “berburu bakteri”. Bakteri ini sebenarnya sudah ditemukan lama sejak tahun 1958, namun belum diketahui tingkat keganasannya. Susu berpotensi untuk menjadi habitat E. sakazakii karena mengandung protein yang tinggi. Dr. Estu kemudian mencoba melakukan penelitian lebih terhadap bakteri ini, sampai dilakukan di Jerman karena tidak adanya fasilitas di Indonesia. Dari hasil penelitian tersebut, diketahui 5 dari 22 produk susu yang diteliti ternyata mengandung bakteri tersebut. Bakteri tersebut kemudian diujicobakan pada seekor mencit dalam dosis yang cukup tinggi, ternyata bakteri ini menyerang jaringan otak.
Setelah diketahui dampak dari bakteri ini, Dr. Estu segera mengumumkan pada pihak-pihak terkait adanya bakteri E. sakazakii dan akibatnya. Beliau sudah banyak mem-publish dalam pertemuan atau seminar ilmiah. Namun ada seorang menteri pada waktu itu (sekitar tahun 2008) yang menganggap remeh hasil temuan itu. Beliau mengatakan itu karena penelitian ini dilakukan oleh seorang dokter hewan. Depkes dan BPOM pun tidak dapat melakukan tindakan, karena hingga tahun 2008, belum ada peraturan terkait kontaminasi bakteri E. sakazakii ini.
Kemudian dilakukan seminar internasional FAO yang mengundang seluruh ahli dari berbagai belahan dunia, dan Dr. Estu mewakili Asia dalam seminar tersebut. Akhirnya ditetapkan dalam keamanan standar pangan internasional, bahwa susu harus terbebas dari kontaminasi E. sakazakii. Dengan dikeluarkannya ketetepan ini, pada tahun 2008 dilakukan teguran bagi seluruh produsen susu untuk memperbaiki kinerja produksinya sehingga seluruh produk susu wajib terbebas dari kontaminan bakteriE. sakazakii. Dan pada tahun yang sama pula, BPOM melakukan uji pada 96 merk susu dan hasil seluruh pengujian adalah NEGATIF alias tidak lagi ditemukan ada kontaminasi E. sakazakii pada produk susu.
Pada waktu dekat ini, terdapat seseorang yang bernama David L. Tobing yang memiliki 2 orang anak, menuntut agar kelima produk yang diindikasikan tercemar bakteri E. sakazakii berdasarkan penelitian Dr. Estu pada tahun 2006 agar dipublikasikan. Awalnya David menuntut atas nama masyarakat Indonesia, lalu berubah kemudian dia menuntut atas nama kedua anaknya karena anak-anaknya mengonsumsi susu. Padahal hingga saat ini kedua anaknya baik-baik saja (Alhamdulillah). Adanya penuntutan ini kemudian diliput oleh media. Media menyatakan bahwa apabila ini tidak diumumkan maka akan meresahkan warga. Distorsi media inilah yang menjadi salah satu faktor dalam mencuatnya kasus ini, sehingga banyak masyarakat yang hanya mengetahui kasus ini dari segi kepentingan publik semata, tidak melihat bagaimana seharusnya publikasi ilmiah itu diterima.
Pak Rektor menambahkan tentang dosis pengujian pada mencit. Dosis yang diberikan pada mencit adalah dosis yang dilakukan terus menerus dalam takaran tinggi, hingga akhirnya diindikasikan menyerang jaringan otak. Sementara seandainya terdapat bakteri ini dalam susu formula yang kita konsumsi, dosis nya tidak akan setinggi dosis yang diberikan pada mencit. Beliau mengatakan, “Dan saya kira, bayi-bayi Indonesia bukanlah bayi tikus, sehingga masih aman.” Dan pada kenyataannya, hingga saat ini remaja seukuran kita yang dulu mengonsumsi susu atau masih pada saat ini, hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus penyakit akibat bakteri ini.
IPB, selaku institusi pendidikan tinggi, sangat menjunjung tinggi kode etik penelitian. IPB tidak dipengaruhi oleh otoritas apapun, termasuk otoritas pemerintah maupun industri. “Kita patuh pada hukum, namun kita harus terus menjunjung tinggi etika penelitian. Saya tidak pernah ditekan oleh menteri. Dan kalaupun ada menteri yang menekan saya, saya akan bilang tidak. Terlalu murah jika IPB dibeli oleh pihak-pihak yang mementingkan kepentingan sendiri.”
“IPB akan mengumumkan jika memang masyarakat sudah dalam kondisi yang berbahaya atau darurat, sekalipun itu melanggar aturan. Hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus akibat kontaminasi E. sakazakii, dan sejak tahun 2008 seluruh merk susu telah dinyatakan negatif oleh BPOM.”, beliau menambahkan.
Dari paparan diatas, tentu sebaiknya kita kembali berkaca pada dunia pendidikan, yang memegang teguh Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Seharusnya kita berterima kasih dan bersyukur dengan ditelitinya bakteri E. sakazakii oleh Dr. Estu yang akhirnya menjadi patokan dalam standar keamanan pangan internasional. Rektor mengimbau kepada pada masyarakat, untuk dapat memahami dan membaca dengan baik publikasi ilmiah, termasuk web ilmiah. Karena ini adalah penelitian yang bersifat ilmiah, maka bahasa yang digunakan juga ilmiah. Juga kepada media yang banyak melakukan distorsi terhadap sumber yang pasti. Rektor mengeluhkan dengan penyingkatan kalimat tulisan newstickeryang bertuliskan:
--IPB tidak izin melakukan penelitian kepada Kementrian Kesehatan--
padahal IPB selaku institusi memang berhak melakukan penelitian dan tidak memerlukan izin dari kementrian manapun. Tapi penulisan diatas cenderung menunjukkan penelitian yang dilakukan oleh IPB adalah ilegal. Pada awalnya ini merupakan publikasi ilmiah biasa, namun bergeser mulai dari persoalan hukum , kepentingan golongan, bahkan kepentingan politik semata. Ada beberapa pihak yang menggunakan kesempatan ini untuk menjadi terkenal dalam panggung perpolitikan semata.
Harapan dari saya untuk pembaca sekalian, agar dapat mengambil hikmah dari kasus ini. Saat ini sepertinya sudah tidak ada bidang yang tidak ditunggangi kepentingan politik atau golongan. Dunia pendidikan yang seharusnya bersifat independen dan berpihak pada kepentingan bersama serta kemajuan bangsa akhirnya mulai diusik dan diganggu dengan berbagai tuduhan telah menjadi bagian dari kongkalikong golongan tertentu. Bahkan dunia olahraga yang notabene nya jauh dari panggung perpolitikan dan murni untuk mengukir prestasi dan kesehatan pun mengalami hal yang serupa. Saya kira dengan berbagai media yang memberitakan kasus ini dari berbagai sudut pandang, seluruh masyarakat dan khususnya kaum intelektual dan cendekia dapat melihat kasus ini lebih dalam dan mengambil hikmah yang ada. Sesuai dengan amanat Pak Rektor, jangan sampai kasus ini membuat kreativitas dan semangat para peneliti turun dan takut karena adanya kasus seperti ini. Semoga kasus ini dapat cepat selesai tanpa merugikan pihak manapun, serta semangat para putra/putri bangsa terus membara dalam membangun negara. Salam.
NB: Mohon maaf jika terdapat kekurangan dan kesalahan dalam penulisan ini karena keterbatasan dokumentasi dan pengetahuan penulis. Amat terbuka bagi yang ingin memberikan kritik, saran serta koreksi.
Posting Komentar
0Komentar